Usaha kecil menengah menengah merupakan usaha yang dilakukan secara perorangan secara mandiri. Badan usaha kecil menengah biasanya berdiri sendiri, bukan merupakan cabang perusahaan tertentu.
Kriteria usaha kecil dan menengah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Usaha kecil memiliki kekayaan bersih antara Rp. 50.000.000,- sampai Rp. 500.000.000,-. Serta hasil penjualan tahunan antara Rp. 300.000.000,- sampai dengan Rp. 2.500.000.000,-
Sedangkan usaha menengah memiliki kekayaan bersih antara Rp. 50.000.000,- sampai Rp. 500.000.000,-. Serta hasil penjualan tahunan antara Rp. 300.000.000,- sampai dengan Rp. 2.500.000.000,-
UKM dipandang berperan penting sebagai tulang punggung ekonomi di Indonesia. Karena itu, dukungan berupa binaan maupun modal dana diberikan oleh pemerintah. Bisnis skala kecil menengah yang digeluti banyak orang di Indonesia terdiri dari berbagai sektor, seperti: kuliner, produk kreatif, fashion, travel, agribisnis, dan lain sebagainya.
Seperti bisnis pada umumnya, UKM juga memiliki tantangan yang dihadapi dalam menjalankannya. Namun sebagai pelaku usaha, penting pula untuk melihat peluang dan beradaptasi di era modern serba digital ini.
Usaha Kecil Menengah dan Deretan Tantangannya

Meski berperan besar dalam menopang perekonomian Indonesia, sektor bisnis kecil dan menengah tidak terlepas dari berbagai tantangan dan masalah. Berikut beberapa di antaranya:
1. Modal Usaha Minim
Sebelum membangun usaha, maupun dalam menjalankannya, dibutuhkan yang namanya modal.
Modal yang minim menjadi permasalahan klasik bagi pelaku usaha. Akses dana yang sulit, mengakibatkan bisnis mengalami kesulitan untuk berkembang. Terutama dalam menghadapi era perkembangan teknologi dan digital, pebisnis membutuhkan modal.
2. Kendala Perizinan
Agar usaha kecil menengah diakui eksistensinya, pebisnis membutuhkan perizinan dan legalitas dalam mendirikan usaha. Sayangnya, pelaku bisnis kecil dan menengah banyak yang belum mendapatkan izin.
Banyak kendala yang dihadapi jika tidak memiliki izin, salah satunya dalam mengajukan permodalan usaha yang akhirnya menghambat perkembangan usaha.
3. Manajemen Bisnis dan Keuangan yang Kurang ‘Serius’
Karena skalanya kecil dan dilaksanakan oleh perorangan UKM masih kurang teratur dalam hal manajemen keuangan dan bisnis secara umum.
Nyatanya, pengelolaan keuangan dalam bisnis sangat penting bagi keberlangsungan dan keberlanjutan bisnis. Selain itu, manajemen dan struktur organisasi dalam bisnis diperlukan dalam pengelolaan dan pengembangan bisnis.
Peluang di Era Digital
Sebagai pelaku usaha, selain menghadapi tantangan, juga harus pandai melihat peluang. Peluang menjadi solusi dari permasalahan masyarakat, peluang menonjolkan kekhasan dari suatu daerah, juga peluang untuk memanfaatkan kemajuan teknologi.
Terutama di era modern dimana teknologi sudah banyak berkembang, pebisnis berlomba-lomba menunjukkan eksistensi di ranah digital dan internet. Salah satunya melalui media sosial maupun platform digital lainnya.
Pemasaran digital menjadi salah satu strategi pemasaran yang cukup umum dijalankan oleh para pebisnis. Konten digital ramai digunakan sebagai materi promosi yang menjanjikan. UKM pun tak ketinggalan memanfaatkan kemajuan teknologi ini.
Geliat Digitalisasi UKM
Di era digital ini, tantangan yang dihadapi pelaku bisnis kecil dan menengah kini bertambah. Tidak hanya seputar manajemen bisnis dan permodalan, namun juga literasi digital yang masih tergolong rendah.
Agar bisnis kecil dan menengah berhasil, kemampuan beradaptasi dengan kemajuan teknologi menjadi kunci di era digital ini.
Hingga saat ini, usaha kecil menengah terus didorong dan didukung untuk berkembang di era serba digital melalui berbagai program pelatihan dan fasilitas oleh pemerintah.
